BUMS DAN PERAN BUMS SEBAGAI PELAKU KEGIATAN EKONOMI


 BUMS DAN PERAN BUMS SEBAGAI PELAKU KEGIATAN EKONOMI


BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. 

Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.


Fungsi Dan Peranan BUMS

Fungsi BUMS

  • Untuk rekan kerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Untuk rekan dalam pengelolaan sumber daya
  • Merupakan dinamisator dalam sebuah perekonomian masyarakat
  • Untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat

Peranan (BUMS)

  • Untuk Mitra BUMN
  • Untuk Penambah produksi nasional
  • Untuk membuka kesempatan kerja
  • Untuk penambah kas negara dan pemacu pada pendapatan nasional
  • Untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan dan mengusahakan suatu kegiatan ekonomi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
  • Untuk membantu pemerintah dalam usaha dalam pemerataan pendapatan.

Bentuk Bentuk BUMS

1. Perusahaan Perseorangan

Dalam arti perusahaan perseoranganyaitu suatu badan usaha yang modal dan tanggung jawabnya dipegang oleh satu orang secara pribadi yang merupakan sih pemilik perusahaan.

2. Firma (fa)

Firma merupakan suatu persekutuan dua orang atau lebih dalam mendirikan dan menjalankan perusahaan dengan satu nama dan membagi suatu keuntungan dari hasil yang didapatkannya. Setiap sekutu atau anggota mempunyai tanggung jawab yang sama pada perusahaan.

3. Persekutuan Komanditer (CV)

Persekutuan Komanditer merupakan suatu persekutuan dua atau lebih orang yang beberapa sekutu atau anggota hanya menyerahkan modal dan sekutu yang lain menjalankan perusahaan. Dalam persekutuan komanditer ini dikenal dengan dua sekutu yakni : sekutu aktif/ sekutu komplementer dan sekutu pasig/sekutu komanditer. Sekutu aktif yaitu sekutuh yang mempunyai hak dalam menjalankan dan memimpin perusahaan, sedangkan pada sekutu pasif yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modal

4. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas merupakan suatu badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang, berbadan hukum, dan modalnya terdiri atas saham-saham. PT mempunyai kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.

Kebaikan dan Kelemahan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
  • Kebaikan/Kelebihan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
  • Cepat dalam pengambilan keputusan karena pemilik modal juga kadang kala menjadi pengelola
  • Sebagai penyumbang pajak pada kas pemerintah
  • Memberi kontribusi dalam menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB)
  • Sebagai penyedia barang dan jasa
  • Cepat dalam mendapatkan modal karena dalam pengelola umumnya juga pemilik
  • Banyak menampung tenaga kerja
  • Terlalu mementingkan laba sehingga sering kali tidak memperhatikan lingkungan
  • Sering mengalami kesulitan dalam mendapat pinjaman
  • Sering terjadinya silang pendapat antara manajemen perusahaan dengan paraserikat buruh
  • Menimbulkan persaingan tidak sehat
  • Mengalirnya devisa ke luar negeri


Komentar

Postingan Populer